top of page

Faktor Keamanan

Satu angka yang bisa menentukan: apakah lereng dalam kondisi aman atau justru kritis?


Faktor keamanan (FK) merupakan ukuran kuantitatif yang digunakan untuk menilai sejauh mana suatu lereng dapat menahan gaya penggerak sebelum mengalami kelongsoran. Secara umum, FK didefinisikan sebagai perbandingan antara gaya penahan (resisting forces) terhadap gaya penggerak (driving forces) pada bidang potensial longsor:

 

Secara teori, nilai FK menunjukkan tingkat stabilitas lereng:

  • FK > 1,0 → lereng dalam kondisi stabil, karena gaya penahan lebih besar dari gaya penggerak.

  • FK = 1,0 → kondisi batas (kritis), di mana gaya penahan dan gaya penggerak seimbang.

  • FK < 1,0 → lereng tidak stabil dan memiliki potensi longsor besar.

 

Dalam praktik geoteknik, nilai FK minimum yang disarankan bergantung pada kondisi dan risiko. Beberapa ahli telah mengemukakan pemikirannya terkait nilai aman FK. Das (2010) menyatakan bahwa secara umum, nilai faktor keamanan sebesar 1,5 diterima untuk perancangan lereng yang stabil (stable slope). Bowles (1989) menyatakan bahwa nilai FK ≥ 1,25 termasuk lereng aman, FK = 1,07 – 1,25 termasuk lereng kritis, dan FK < 1,07 termasuk lereng tidak stabil.

 

Menurut SNI 8460: 2017 tentang Persyaratan Perancangan Geoteknik, nilai FK minimum yang aman untuk lereng tanah didasarkan pada biaya dan konsekuensi yang ditimbulkan. Sedangkan faktor keamanan minimum yang disyaratkan untuk analisis pseudostatik adalah lebih besar dari 1,1.

 

Nilai FK minimum untuk lereng tanah (SNI 8460:2017)

 

Rekomendasi FK untuk lereng batuan (SNI 8460:2017)

 

Untuk lereng tambang, terdapat acuan minimum nilai FK menurut Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1827K/30/MEM/2018. Nilai ini didasarkan pada jenis lereng yang dianalisis dan tingkat keparahan longsor. Jika nilai FK lereng melebihi FK yang disebutkan, maka lereng dianggap aman.


Acuan nilai FK minimum untuk lereng tambang (Kepmen ESDM 1827K/30/MEM/2018)






Referensi

  1. Bowles, J.E. (1989). Foundation Analysis and Design. McGraw-Hill Book Company, New York

  2. Das, B. M. (2010). Principles of Geotechnical Engineering. Cengage Learning.

  3. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1827K/30/MEM/2018

  4. SNI 8460-2017. 2017. Persyaratan Perancangan Geoteknik. Jakarta: Badan Standarisasi Nasional

bottom of page